Kamis 12 Feb 2015 13:27 WIB

Pemerintah Terbitkan Regulasi Percepat Pembangkit 35 Ribu MW

Red: Satya Festiani
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Ir. Jarman (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Ir. Jarman (kanan).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyusun beberapa regulasi khususnya untuk mendorong pembangunan pembangkit listrik melalui mekanisme "Independent Power Producers" (IPP) demi mempercepat pencapaian target pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW.

"Peran listrik swasta diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Peran swasta akan meningkat dari kontribusi kapasitas sekitar 15 persen menjadi 32 persen pada tahun 2019, dan 41 persen pada tahun 2024," kata Dirjen Ketenagalistrikan Jarman dalam acara "Sosialisasi Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 dan Kepmen ESDM Nomor 0074 K/21/MEM/2015" di Jakarta, Kamis (12/2).

Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 mengatur tentang prosedur pembelian tenaga listrik, dan harga patokan oleh PLN melalui pemilihan langsung dan penunjukan langsung. "Prosedur pembelian tenaga listrik melalui pemilihan langsung dilaksanakan maksimal dalam 45 hari, sedangkan untuk penunjukan langsung dilaksanakan maksimal 30 hari," ujar Jarman.

Selain itu, katanya, untuk mempercepat proses pembelian, PLN wajib menyusun standar dokumen pengadaan dan standar PPA untuk masing masing jenis pembangkit serta PLN dapat menunjuk "procurement agent" untuk membantu melakukan uji tuntas terhadap penawaran calon.

Permen tersebut juga mengatur bahwa pembelian yang dilaksanakan berdasarkan harga patokan tertinggi tidak diperiksa persetujuan harga jual dari Menteri ESDM.

Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 0074 K/21/MEM/2015 merupakan pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2015-2024.

Dalam RUPTL tersebut tercatat bahwa untuk sepuluh tahun mendatang, PLTU batu bara masih mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun yaitu mencapai 42 GW (60 persen), sementara PLTGU sekitar 9 GW (13 persen), dan PLTG/MG sekitar 5 GW (7 persen).

Jarman mengatakan energi terbarukan yang akan dikembangkan adalah PLTP sekitar 4,8 GW (7 persen) dan PLTA/PLTM dan "pump storage" sebesar 9.250 MW (13 persen). "Terkait dengan konsumsi BBM yang masih tinggi di tahun 2015 sebesar 11,4 persen, direncanakan turun menjadi 1,4 persen pada tahun 2024," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement