Jumat 13 Feb 2015 17:05 WIB

Anggaran Tambahan Perkuat Lima Program Kementerian PU-Pera

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan), Mentan Amran Sulaiman (tengah) dan Ketua Umum APKASI Isran Noor, menuju ruang rapat koordinasi dengan para bupati dari wilayah pulau Sumatera di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kanan), Mentan Amran Sulaiman (tengah) dan Ketua Umum APKASI Isran Noor, menuju ruang rapat koordinasi dengan para bupati dari wilayah pulau Sumatera di Ruang Garuda, Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1

EKBIS.CO, JAKARTA--Anggaran tambahan yang diperoleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) sebesar Rp 31,9 Triliun. Selain untuk mendanai program-program yang dicanangkan di masing-masing badan dan direktorat di Kementerian, dana tambahan juga dialokasikan untuk memperkuat lima program prioritas lainnya.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyebutkan, lima program prioritas tersebut yakni peningkatan akses aman air minum, peningkatan akses sanitasi, penanganan pelayanan persampahan dan penanganan konektivitas di perbatasan. "Terakhir kita juga fokus ke penataan kota hijau, kota pusaka, dan kebun raya," katanya.

Sementara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) mendapat perubahan APBN-P Rp 8,45 trliun, namun terdapat penghematan belanja barang dan perjalanan dinas sebanyak Rp 250 miliar yang selanjutnya diberikan kepada Ditjen yang baru di Kementerian PUPR. Hasilnya, Ditjen SDA mendapatkan tambahan APBN-P sebesar Rp 8,2 triliun.

Dana perubahan tersebut dialokasikan untuk sejumlah program yakni pengembangan dan pengelolaan irigasi sebesar Rp 5,25 triliun; pembangunan, rehabilitasi waduk dan embung sebesar Rp 1,36 triliun; pengendalian banjir sebesar Rp 1,22 triliun; dan pengembangan air baku untuk mendukung penyediaan air bersih sebesar Rp 0,62 triliun.

Untuk Ditjen Cipta Karya, DIPA APBN awal sebesar Rp 14,41 triliun menjadi Rp 19,6 triliun dengan perubahan sebesar Rp 5,2 triliun. Dengan dana tersebut, Ditjen Cipta Karya menargetkan pengurangan kawasan permukiman kumuh seluas 1.479,29 Ha di 61 kabupaten dan kota.

Caranya, akan dilakukan penyediaan infrastruktur berupa 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, 34 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan, 60 Sanimas, 6 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), 92 lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu pola reduce, reuse, dan recycle (TPST) 3R , 104 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan khusus, 10 SPAM Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) serta penyehatan 1 PDAM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement