EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada proyek yang ramah lingkungan. Sebaliknya, OJK menyarankan bank tidak menyalurkan kredit pada proyek yang merusak lingkungan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, meminta bank menganalisa dan memberi perhatian terhadap amdal sebelum bank memutuskan memberikan kredit terhadap suatu proyek. OJK bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menerapkan hal tersebut.
Bank, kata Muliaman, disarankan tidak memberikan kredit kepada proyek-proyek yang merusak lingkungan. Jika hal itu dilakulkan oleh bank, kemudian perusahaan tersebut terkena sanksi karena merusak lingkungan, maka perusahaan itu diperkirakan tidak punya kemampuan untuk membayar kreditnya.
"Jadi saya kira itu akan sangat mempengaruhi kualitas kredit dari bank," kata Muliaman kepada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).
Menurutnya, definisi sustainable finance akan sangat luas. Namun, OJK akan fokus kepada proyek-proyek yang sustainable dan ramah lingkungan, misalnya listrik dari tenaga air, mikro hidro, dan sebagainya.
Saat ini, mikro hidro banyak juga dibiayai kalangan industri perbankan nasional. Untuk menerapkan sustainable finance memerlukan waktu, edukasi dan training yang memadai dari lembaga keuangan dan masyarakat.
Menurut Muliaman, proyek sustainable finance akan sangat profitable. "Saya kira nanti, tanpa insentif pun ini sangat profitable, artinya kita lebih dulu mendorong tumbuh kembangnya pemahanaman serta awarness kalau sudah paham saya kira mereka akan menghampiri," terangnya.
Di sisi lain, salah satu upaya untuk mengelola risiko pembiayaan pada sektor prioritas, adalah kemampuan sumber daya manusia untuk melakukan analisis terhadap proyek-proyek yang masuk dalam katagori keuangan berkelanjutan. Upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan penerapan keuangan berkelanjutan.
Selain itu, diperlukan pemahaman teknis pelaksanaan proyek-proyek yang termasuk dalam katagori keuangan berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk mempercepat pelaksanaan keuangan berkelanjutan butuh dukungan database. "OJK akan mengupayakan terbentuknya sistem informasi keuangan berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan dukungan kepada industri jasa keuangan untuk melakukan pengambilan keputusan pembiayaan," imbuhnya.