Jumat 20 Feb 2015 09:58 WIB

Optimalisasi PNBP Dinilai Bisa Kurangi Utang

Red: Satya Festiani
APBN 2015
Foto: dok Depkeu
APBN 2015

EKBIS.CO, MANADO -- Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Joubert Maramis, mengatakan pemerintah perlu melakukan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai sumber pembiayaan dan upaya mengurangi utang.

"Sebenarnya PNBP masih bisa dioptimalkan lagi sehingga di masa depan bisa menutupi kekurangan pendapatan negara dan bisa mengurangi utang pemerintah," kata Joubert di Manado, Jumat (20/2).

Menurut dia, PNBP memiliki peran penting dalam menunjang pembiayaan pembangunan nasional sehingga perlu dioptimalkan antara lain melalui peningkatan pengelolaan yang terencana dan tertib. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan data dan informasi dari instansi pemerintah mengenai PNBP yang berkaitan dengan kegiatan instansi pemerintah yang bersangkutan, sebagai dasar bagi menteri untuk menetapkan kebijakan di bidang PNBP.

Menurut dia, pemerintah perlu mengatur tata cara penyampaian rencana dan laporan realisasi PNBP dalam Peraturan Pemerintah, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Ia menyebutkan saat ini pajak menjadi andalan pendapatan negara. Pajak sangat terkait dengan siklus ekonomi sehingga pemerintah harus mampu menjaga kebijakan perpajakan yang mampu mendatangkan pendapatan optimal namun tidak membuat investor atau iklim investasi menjadi kurang menarik di Indonesia.

Pendapatan negara 67 persen dari pajak atau Rp 1.193 triliun, PNBP 23 persen atau Rp 388 triliun, bea dan cukai 10 persen atau Rp 177 triliun dan hibah Rp 3,4 triliun.

"Ini berarti pajak adalah sumber pendpatan utama dan PNBP yang kedua, di masa depan PNBP sebenarnya bisa dioptimalkan sampai 40 persen, jika pemerintah sungguh-sungguh dalam pengelolaannya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement