EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan penurunan tingkat suku bunga acuan (BI rate) yang juga disertai penurunan suku bunga fasilitas simpanan Bank Indonesia (FASBI rate/deposit facility) merupakan bentuk dukungan BI terhadap industri perbankan.
"FASBI Rate diturunkan itu juga dukungan terhadap sektor perbankan. Ada dana yang cukup ditempatkan di BI bisa dipakai kembali untuk likuiditas sehingga dapat menyalurkan kredit untuk kegiatan-kegiatan yang produktif," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (20/2).
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa (17/2) lalu, memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 5,5 persen dan Lending Facility tetap pada level 8 persen.
Sementara itu, merespon penurunan FASBI Rate, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan pada Rabu (18/2) lalu bahwa tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat untuk periode 15 Januari 2015 sampai dengan 14 Mei 2015 tidak mengalami perubahan.
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valas untuk bank umum masing-masing sebesar 7,75 persen dan 1,5 persen, sedangkan simpanan dalam rupiah untuk BPR sebesar 10,25 persen.
LPS menilai likuiditas perbankan masih relatif longgar disebabkan pertumbuhan kredit yang melambat dan saat ini telah sejalan dengan pertumbuhan DPK. Selain itu, stabilitas perekonomian yang ditinjau dari suku bunga antarbank, inflasi, dan nilai tukar juga menunjukkan kondisi yang membaik. "Saya pikir itu kewenangan LPS untuk merespon dan mereka punya pertimbangan sendiri," kata Agus.