EKBIS.CO, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan menilai pelonggaran kebijakan suku bunga acuan Bank Indoesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen belum begitu berdampak pada ekspansi penyaluran kredit perbankan.
"Belum, masih kami lihat dulu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Jumat malam.
Melihat kondisi industri perbankan terkini, Muliaman mengatakan OJK masih memperkirakan pertumbuhan kredit sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) di level 16,46 persen.
Sebelumnya, setelah empat bulan pascapenaikan BI Rate menjadi 7,75 persen di November 2014, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen. Penurunan "BI Rate" itu juga diikuti dengan penurunan suku bunga
"Deposit Facility" dengan level yang sama, menjadi 5,5 persen.
Tercatat sejak Juni 2013, BI mempertahankan kebijakan moneter bias ketatnya dengan menaikkan suku bunga acuan dari 5,75 persen secara bertahap hingga Februari 2015 lalu di 7,75 persen.
Sesaat setelah pengumuman penurunan "BI Rate", pemerintah menyatakan harapannya bahwa kebijakan moneter tersebut dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penyaluran kredit perbankan akan semakin terpacu, ditambah dengan derasnya aliran investasi.
"Pertumbuhan kredit mudah-mudahan bisa naik sehingga harapan kita investasi tumbuh, dari swasta juga bisa muncul. Semangat untuk bersama-sama tumbuh. Investasi akan menjadi yang paling penting di 2015 ini," kata dia, Selasa (17/2).
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga mengungkapkan harapannya agar penurunan suku bunga acuan ini mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan.
Pasar saham menyambut positif penurunan BI Rate tersebut, dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan pasar di Rabu (18/2) sebesar 35,25 poin atau 0,66 persen menjadi 5.372,75.
Namun, nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, sejak Rabu pagi hingga penutupan di Rabu sore terus melemah menjadi Rp12.825.