EKBIS.CO, EKBIS.CO, DENPASAR -- Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memilih Denpasar, Bali sebagai kota perdana peluncuran kartu izin usaha mikro kecil (IUMK) di Indonesia. Denpasar dinilai sebagai kota dengan data pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) terlengkap lebih dari 11 ribu pelaku usaha terdaftar, didukung dengan kesiapan aparat pemerintahannya.
"Pelaku UKM yang sudah mempunyai kartu izin usaha ini akan lebih mudah mengakses kredit ke perbankan," kata Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga dijumpai di Denpasar, Kamis (26/2).
Mantan Wakil Gubernur Bali ini optimistis kemudahan izin usaha hingga ke level terendah ini akan memunculkan lebih banyak wirausahawan baru yang menggerakkan roda perekonomian di daerah. Pemerintah menargetkan pertumbuhan lima juta wirausahawan tahun ini atau bertumbuh dari 1,65 persen menjadi dua persen.
Izin UKM ini tak akan lagi diproses lama dan berbelit. Izin usaha tersebut cukup dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah yang diteruskan ke kecamatan. Lembar kertas izin usaha dari kepala desa atau lurah ini selanjutnya bisa diproses ke BRI untuk menjadi kartu izin usaha mikro dan kecil (IUMK). BRI akan menyeleksi UKM mana yang layak mendapatkan kartu yang akan memudahkan mereka mengakses permodalan ke perbankan tersebut.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha di Kemenkop, Braman Setyo, menambahkan ada empat keuntungan pemilik IUMK. Pertama, mendapatkan kepastian berusaha. kedua, mendapatkan akses pembiayaan yang mudah. Ketiga, memperoleh pendampingan usaha. Keempat, memperoleh program pemberdayaan usaha dari pemerintah.
"Secara nasional, targetnya semaksimal mungkin. Namun, tahun ini pemerintah yakin bisa memfasilitasi lima juta pelaku UKM," kata Bram kepada Republika.
Kemenkop mempersiapkan lebih dari 1.221 tenaga pendamping yang siap menyukseskan izin usaha ini. Khusus Bali, ada sekitar 40 tenaga pendamping yang tersebar disembilan kabupaten dan kota.
Data pemerintah menunjukkan ada lebih dari 56,7 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Jumlah ini mencakup 98 persen dari total pelaku UMKM.