Ahad 01 Mar 2015 16:12 WIB

Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik akan Dikaji

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Sekretaris Fraksi Partai Haura Saleh Husin
Sekretaris Fraksi Partai Haura Saleh Husin

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin akan melakukan kajian, terkait usulan penurunan bea masuk impor bahan baku plasik menjadi 5 persen. Menurutnya, pemerintah tidak bisa langsung memutuskan penurunan bea masuk impor tersebut, karena hal ini menyangkut industri lainnya di sektor hulu.

 

"Kami sangat terbuka untuk membicarakan hal ini bersama-sama, karena kami ingin industri hulu dan hilir sama-sama berkembang dengan baik," ujar Saleh, Ahad (1/3).

 

Saleh mengatakan, apabila bea masuk diturunkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi industri di hulu. Karena keduanya saling berkaitan dan membutuhkan. Menurutnya, di Indonesia industri plastik hilir berpotensi untuk dikembangkan karena didukung oleh peningkatan konsumsi, dan penggunaan berbagai jenis produk plastik.

 

"Industri plastik memang menghadapi berbagai tantangan, antara lain bahan baku plastik yakni polietilena dan polipropilena yang belum mampu dicukupi di dalam negeri," kata Saleh.

 

Saat ini, kekuatan industri plastik nasional diperkirakan berjumlah 925 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 37.327 orang. Total produksi mencapai 4,68 juta ton atau 82,6 persen dari total kapasitas terpasang, yakni sebesar 5,33 juta ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri mencapai 4,6 juta ton, dengan peningkatan kebutuhan rata-rata lima persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement