EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara khusus mengajak Kementerian Perhubungan untuk melakukan verifikasi bagi kapal-kapal penangkap ikan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Permintaan ini menyusul temuan KKP terhadap sebagian besar kapal penangkap ikan yang memanipulasi ukuran kapal.
Susi menyatakan, dari 226 kapal yang digunakan sebagai sampling, terdapat lebih dari 80 persen kapal yang mengubah ukuran kapal mereka. Kapal-kapal berukuran besar, di atas 30 GT, mereka tulis di bawah 30 GT.
"Mereka menghindari pembayaran pajak, sama tidak urus izin di pusat. Negara dirugikan, jadinya PNBP kurang, belum lagi indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, karena kapal di atas 30 GT ga bisa lagi dapat subsidi," jelas Susi, Senin (2/3).
Perlu diketahui, manipulasi ukuran kapal ini, selain untuk akses kepada solar bersih sisi, juga agar mendapatkan izin penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang. Susi mengungkapkan, pemilik kapal-kapal besar, me-mark down ukuran kapal agar bisa memakai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini.
Selain itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga mendukung rencana Menteri Susi untuk melakukan verifikasi untuk 1.300 kapal yang ada. Verifikasi akan difokuskan di Belawan, Tegal, Pati, Juwana, Brondong, dan Lamongan.
"KKP juga minta bantuan untuk tertibkan kapal ikan yang sertifikasi tidak sesuai dengan fakta. Jadi saya minta ini ditertibkan. Soalnya banyak kapal yang izinnya di markdown. Supaya dapat izin cantrang," ujar Jonan.
Untuk itu, Jonan juga akan menambah armada patroli dan mendorong agar kemenhub lebih berperan aktif dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.