EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai waktu tunggu atau dwelling time di pelabuhan sudah turun 80 persen menjadi sekitar empat sampai lima hari. Agar koordinasi semakin kondusif, pangkat atau jabatan dan gaji otoritas pelabuhan diminta disetarakan dengan lembaga terkait.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, 80 persen dari dwelling time sudah turun. ''Sekitar empat sampai lima hari,'' kata dia di Istana Negara, Rabu (4/3) siang.
Menurut Jonan, hal yang menjadi hambatan terbesar ada pada pre costum clearance. Pasalnya, pada tahap tersebut melibatkan banyak lembaga.
Untungnya saat ini sudah terjadi kesepakatan untuk menurunkan lama waktu yang dibutuhkan. Hanya saja saat ini posisi Kemenhub hanya sebagai koordinator.
Meski begitu UU Pelayaran menyatakan otoritas pelabuhan merupakan berada di bawah Kemenhub. Sehingga ke depan akan dilakukan koordinasi agar segera berjalan dengan baik.
Jonan menilai, untuk menekan dwelling time sesuai dengan target akan memakan waktu tiga bulan. Ditargetkan dwelling time akan ada di bawah lima hari.
Selain itu solusi lain, menurut Jonan, lembaga-lembaga yang mengurus pelabuhan jabatannya akan disesuaikan. Tujuannya, agar sama jabatannya. ''Supaya bisa langsung koordinasi dan saya juga minta penghasilannya sama supaya tidak saling iri,'' kata dia.