Jumat 06 Mar 2015 21:00 WIB

Menteri Susi Deteksi Lagi Kapal yang Diduga Lakukan Transhipment

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO,  JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali membeberkan hasil temuannya, sebuah kapal yang diduga melakukan alih kuat di tengah laut. Sebuah kapal bernama Bandar Nelayan 2008 yang diduga milik seorang pengusaha bernama Ahok, yang juga anggota Asosiasi Tuna Long Line Indoensia (ATLI).

Berdasarkan deteksi satelit VMS (Vessel Monitoring System) yang berada di kantor Menteri Susi, kapal bernama KM Bandar Nelayan 2008 itu dideteksi keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) melewati laut Timor Timur.

Salah satu staf yang memantau radar VMS tersebut menyebutkan bahwa KM Bandar Nelayan merupakan kapal pengangkut ikan berukuran 171 Gross Ton. Kapal tersebut terlihat melaut sejauh 296.76 km sepanjang wilayah laut Timor Timur. Hal tersebut yang membuat Susi menduga kapal tersebut melakukan alih muat di perairan Timor.

"Kita sudah minta pihak TNI AL yang ada disana untuk mengecek," ujar Menteri Susi, Jumat (6/3).

Namun, Sekretaris Jenderal ATLI (Asosiasi Tuna Longline Indonesia), Dwi Agus membantah hal tersebut. KM Bandar Nelayan yang merupakan kapal milik ATLI (Asosiasi Tuna Longline Indonesia), memang melakukan penerobosan ke batas ZEE dari Timor Timur ke Indonesia. Tapi hal tersebut dilakukan lantaran menghindari jalur biasanya yang tengah ada ombak besar.

"Kita hubungi Ahok (nama akrab anggota ATLI, pemilik kapal Bandar Nelayan). Kalau dari atas, arus besar. Dia ambil cumi dari Sorong ke Bali. Nanti dicek saja kalau sudah masuk," kata Dwi di kantor Menteri Susi. 

Dwi meyakinkan Menteri Susi kalau kapal milik Ahok itu tidak melakukan alih muatan, tapi melakukan metode port to port (pelabuhan ke pelabuhan). Selain itu, pasar ikan Indonesia juga bukan di laut tersebut.

 

Meskipun begitu, Menteri Susi tetap menduga jika kapal tersebut terindikasi melakukan transhipment. Karena meski Timor Timur bukan menjadi pasar ikan Indonesia, namun wilayah tersebut sudah banyak disinggahi konsumen yang berasal dari Cina.

"Tapi RRC beli di sana, RRC sekarang itu di sana," kata Susi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement