Rabu 11 Mar 2015 20:49 WIB

Dolar AS Rp 13 Ribu, JK: Ekonomi RI Masih Dapat Berjalan

Red: Indira Rezkisari
Rupiah Semakin Melemah: Teller melakukan transaksi dengan nasabah di Banking Hall Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (11/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rupiah Semakin Melemah: Teller melakukan transaksi dengan nasabah di Banking Hall Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (11/3).

EKBIS.CO, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kegiatan pemerintahan dan ekonomi Indonesia masih dapat berjalan dengan kondisi nilai mata uang rupiah yang menembus angka Rp 13 ribu.

"Kalau dikatakan (rupiah) jatuh itu begini, rupiah hari ini Rp 13 ribu, (kondisi itu ibaratnya) sama dengan dulu 10 tahun lalu di mana rupiah kira-kira Rp 8 ribu. Jadi jangan dilihat rupiahnya sekarang, bandingkan dengan 10 tahun lalu. Artinya kita bisa berjalan seperti itu," kata Wapres di Jakarta, Rabu (11/3).

Wapres mengatakan kondisi mata uang Tanah Air saat ini masih lebih baik daripada Malaysia. Artinya, selama upaya-upaya penguatan rupiah terus dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan, maka Indonesia tidak akan mengalami krisis.

"Selalu saja yang lebih pokok, Pemerintah akan meningkatkan ekspor, tetapi itu memakan waktu. Kemudian BI juga akan selalu menyediakan dolar apabila dibutuhkan. Ya menjaga (rupiah) saja," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Pemerintah terus berupaya memperkuat penggunaan mata uang rupiah dibandingkan dolar AS dengan meningkatkan transaksi rupiah di dalam negeri. "Transaksi kalau tarifnya dalam dolar itu tidak apa-apa asal bayarnya pakai rupiah. Tetapi ada juga yang tarif dalam dolar bayarannya pun masih harus pakai dolar, yang seperti itu akan kami tertibkan," kata Bambang ditemui secara terpisah di Komplek Istana Wakil Presiden.

Bambang menyebutkan transaksi yang masih menggunakan mata uang dolar paling banyak ditemui di sektor penyewaan infrastruktur kawasan industri di sekitar Jakarta. Selama ini, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan dolar AS di sektor jasa, padahal UU Mata Uang mewajibkan penggunaan rupiah untuk setiap transaksi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement