EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Aditiya Nugraha Moha menjelaskan wacana pemerintah soal impor mandor asing untuk mengerjakan proyek di atas Rp 100 milyar, sukar dibendung.
Alasannya, hari ini Indonesia berada dalam masa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk itu, pemerintah harus membuat regulasi internal terlebih dulu.
"Dalam MEA, bukan cuma mandor saja yang bisa masuk, tetapi juga pekerja-pekerja asing di bidang lainnya," kata Aditiya kepada Republika, Kamis (12/3). Regulasi yang bisa diatur, lanjut dia, misalnya, mengatur agar pekerja-pekerja asing memahami bahasa Indonesia sebelum bekerja di sini.
Menurut Aditiya, regulasi seperti itu nantinya akan sedikit melindungi sumber daya manusia Indonesia dari asing. Karena mereka (asing) akan tereliminasi jika tidak memahami kultur kita.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berencana 'mengimpor' tenaga ahli pengawas pekerjaan konstruksi milik pemerintah yang nilai proyeknya di atas Rp100 miliar. Tujuannya, menjamin kualitas dan percepatan pembangunan.