EKBIS.CO, MEDAN -- Pada Januari 2015 devisa Sumatera Utara dari lemak dan minyak nabati, yang didalamnya terdapat minyak sawit (CPO) mencapai 270,36 juta dolar AS di tengah berlangsungnya kampanye negatif terhadap perkebunan dan pabrik sawit Indonesia.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa di Medan, Jumat (13/3) mengatakan devisa tersebut naik 1,93 persen dari periode sama tahun lalu.
"Kenaikan devisa itu menggembirakan karena kampanye negatif terhadap perkebunan dan pabrik sawit masih terus berlangsung termasuk banyaknya berbagai kebijakan yang memberatkan pengusaha dan petani," katanya.
Menurut dia, agar devisa meningkat, Pemerintah perlu terus memberikan perlindungan terhadap komoditas tersebut mulai dari memberikan kemudahan hingga menekan isu kampanye negatif sawit tersebut di dalam dan luar negeri
Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun menyebutkan, tekanan terhadap produk sawit mulai dari minyak sawit mentah atau CPO hingga produk turunan lainnya terus terjadi.
Tekanan bukan hanya dari kampanye negatif tentang produk itu, tambahnya, namun dari berbagai kebijakan yang diterapkan negara pembeli/importir.
India misalnya menaikkan pajak impor CPO dan mengenakan pajak serta sanksi kalau kadar keasaman CPO yang masuk melebihi 4,5 persen. "Makanya DMSI terus mewanti-wanti agar petani dan pengusaha ekspor menjaga mutu TBS (tandan buah sawit) agar keasamannya tidak melampaui ketentuan India," katanya.
Selama ini, kata dia, memang rata-rata tingkat keasaman CPO Sumut masih di bawah 4,5 persen atau 3-3,5 persen.
"Tingat keasaman CPO bisa lebih tinggi kalau buah sawit terlalu lama diolah atau mutunya kurang bagus," katanya.