EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) tetap berada di level 7,5 persen, dengan suku bunga Lending Facility dan Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8 persen dan 5,5 persen.
"Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai sasaran inflasi 4 persen plus minus satu persen pada 2015 dan 2016 serta untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat sebesar 2,5-3 persen dalam jangka menengah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/3).
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement