EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) Burhan Saidi meminta agar pemerintah segera merevitalisasi Bulog, agar posisinya kuat dalam menjaga pasokan pangan dan stabilisator harga.
"Kondisinya saat ini, Perum Bulog harus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya yang malah menyulitkan dalam peranannya sebagai stabilisator harga pangan," katanya pada Kamis (19/3). Koordinasi antara lain dilakukan dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan sejumlah usulan kepada pemerintah di antaranya mengembalikan lagi fungsi awal Bulog, serta menyediakan beras bersubsidi dan kebutuhan bahan pokok masyarakat, atau program beras Raskin
Sumber Pendanaan Bulog, lanjut dia, harus didapat dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) atau Kredit dengan bunga nol persen. Tidak seperti saat ini, di mana pendanaan Bulog diperoleh dari pendanaan komersil.
Karenanya, langkah revitalisasi dapat dimulai dengan merevisi Perpu No. 7 tahun 2003. Peraturan tersebut mengubah status Bulog yang selama ini di bawah Presiden menjadi Perusahaan Umum yang berada di bawah Kementerian BUMN.
Dampaknya, terjadi ketimpangan dan kesulitan yang dihadapi Pemerintah khususnya Bulog dalam mengatasikenaikan yang signifikan harga harga kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Selain itu, Bulog selama ini rata-rata membeli sekitar 5-9 persen dari total produksi beras nasional setiap tahunnya atau sekitar 1,5-3 juta ton setara beras per tahun. Maka, HPP harusnya diatur agar dapat menjadi patokan bagi pembelian gabah dan beras di pasar umum.