Senin 23 Mar 2015 12:10 WIB

Harga Gabah di Sejumlah Daerah Turun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Para pekerja di sebuah penggilingan gabah menjemur dan membersihkan gabah kering.
Foto: Antara
Para pekerja di sebuah penggilingan gabah menjemur dan membersihkan gabah kering.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Inpres no.5/2015 yang salah satu isinya mengatur kenaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Inpres ini harus bisa dijalankan dengan baik karena harga gabah mengalami penurunan.

Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan, berdasarkan laporan jaringan tani anggota AB2TI di berbagai wilayah, saat ini terjadi penurunan harga gabah kering sawah yang signifikan dan sangat merugikan petani kecil.

Gabah di tingkat petani di beberapa tempat hanya dihargai Rp 2900 per kg seperti di Lamongan, Rembang, dan Brebes. Kemudian di Sragen, Nganjuk, serta Pasuruan harganya berkisar antara Rp 3.100 - Rp. 3600 per kg.

"Harga tersebut bahkan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya," kata Dwi melalui siaran pers tertulis yang diterima Republika, Senin (23/3).

Disisi lain, ujar dia, ongkos panen dan buruh meningkat yakni sebesar Rp 500 per kg di beberapa tempat. "Petani sangat dirugikan dan terancam tidak memiliki modal untuk tanam berikutnya. Petani dibiarkan sendiri sehingga terkesan pemerintah memunggungi petani," ucap Dwi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement