Senin 23 Mar 2015 14:55 WIB

Dengan Izin Satu Lembar, Pengusaha Kecil Bisa Akses Perbankan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
UMKM penerima KUR, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
UMKM penerima KUR, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan meluncurkan program izin satu lembar bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada Juli nanti. Pelaku usaha yang mendapatkan izin tersebut akan mendapatkan manfaat besar, salah satunya akses perbankan.

Deputi Bidang Perniaagan dan Kewirausahaan Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi mengatakan izin satu lembar menjadi legalitas bagi pelaku usaha kecil. Sejumlah bank seperti Bank Rakyat Indonesia sudah siap bekerja sama untuk memberikan fasilitas perbankan.

BRI, kata Edy, akan memberikan semacam kartu usaha mikro kecil. Dengan kartu tersebut, maka pelaku usaha kecil bisa mengajukan fasilitas kredit ataupun melakukan transaksi perbankan lainnya melalui program branchless banking. "Mereka bisa meminta kredit dari bank untuk mengembangkan usahanya," kata Edy di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (23/3).

Edy menyebut izin satu lembar ini merupakan sebuah terobosan. Selama ini, pelaku usaha mikro dan kecil tidak berkembang karena kesulitan mendapat fasilitas kredit dari perbankan.

"Bank menjadikan izin satu lembar sebagai legitimasi menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Bank juga untung sebenarnya karena tidak usah lagi melakukan survei kepada pemohon kredit," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement