EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Bukopin (BSB) berupaya mendapatkan izin pengelolaan dana haji pada 2015. Sebenarnya 2012 BSB sudah mendapat izin, tapi izin dicabut karena syarat modal yang ditetapkan belakangan.
Meski modal sudah dikuatkan pada 2014 dengan tambahan dari induk Rp 200 miliar, BSB masih terbentur pengkajian permohonan izin baru minimal dua tahun. ''Jadi kemungkinan kami baru bisa mengelola dana haji di akhir 2015,'' ungkap Direktur Utama BSB Riyanto, Kamis (26/3).
Program ini, lanjut dia, penting bagi BSB. Selama dana haji dikelola konvensional, tapi undang-undang mengamanatkan dana haji dikelola oleh perbankan syariah.
Dengan potensi dana haji Rp 74 triliun, Riyanto mengatakan BSB tidak muluk-muluk, dilimpahi dana haji Rp 1-2 triliun di awal sudah cukup.
''Tentu kebijakan kembali ke otoritas pengelola dana haji. BSB berharap bisa ikut mengelola itu,'' kata Riyanto.