Kamis 26 Mar 2015 16:54 WIB

BSB Berupaya Dapatkan Izin Pengolaan Dana Haji

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Riyanto (kanan) bersama jajaran direksi memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) Tahun Buku 2014 PT Bank Syariah Bukopin di Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Prayogi
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Riyanto (kanan) bersama jajaran direksi memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) Tahun Buku 2014 PT Bank Syariah Bukopin di Jakarta, Kamis (26/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Bukopin (BSB) berupaya mendapatkan izin pengelolaan dana haji pada 2015. Sebenarnya 2012 BSB sudah mendapat izin, tapi izin dicabut karena syarat modal yang ditetapkan belakangan.

Meski modal sudah dikuatkan pada 2014 dengan tambahan dari induk Rp 200 miliar, BSB masih terbentur pengkajian permohonan izin baru minimal dua tahun. ''Jadi kemungkinan kami baru bisa mengelola dana haji di akhir 2015,'' ungkap Direktur Utama BSB Riyanto, Kamis (26/3).

Program ini, lanjut dia, penting bagi BSB. Selama dana haji dikelola konvensional, tapi undang-undang mengamanatkan dana haji dikelola oleh perbankan syariah.

Dengan potensi dana haji Rp 74 triliun, Riyanto mengatakan BSB tidak muluk-muluk, dilimpahi dana haji Rp 1-2 triliun di awal sudah cukup.

''Tentu kebijakan kembali ke otoritas pengelola dana haji. BSB berharap bisa ikut mengelola itu,'' kata Riyanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement