EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (30/6).
RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2020.
Direktur Utama BSB, Dery Januar mengatakan RUPST juga memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan DPS BSB. Ia menambahkan selain RUPST, hari ini juga dilaksanakan RUPSLB dengan salah satu keputusan perubahan nama dan logo Perseroan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah.
"Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan atau rebranding dengan mengkombinasikan kekuatan merk Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders," katanya.
Pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung. Ini merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan. Perubahan nama dan logo akan diproses sesuai dengan aturan dari regulator (OJK) agar semuanya berjalan lancar.
"Kami berharap perubahan nama dan logo Perseroan dapat meningkatkan brand image perseroan kedepannya," kata Dery.
RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Deddy SA Kodir sebagai Komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.