EKBIS.CO, YOGYAKARTA--Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan Pemerintah tidak terlalu cepat mengubah harga bahan bakar minyak karena berdampak ketidakpastian pengusaha dalam menentukan harga jual produk.
"Kalau (harga) BBM terlalu cepat berubah, pengusaha juga bingung menetapkan harga jual produknya di pasaran," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Gonang Djuliastono di Yogyakarta, Ahad (29/3).
Menurut Gonang, dengan kenaikan harga BBM yang berdampak pada penyesuaian harga bahan baku dan tarif transportasi, otomatis harga jual juga perlu disesuaikan kembali dengan biaya produksinya.
Padahal, lanjut dia, dengan harga jual yang terus mengalami kenaikan, daya saing produk di pasaran juga dipertaruhkan, mengingat daya beli masyarakat juga mengalami penurunan.
Oleh sebab itu, menurut dia, perubahan harga BBM dengan jeda waktu yang terlalu dekat oleh Pemerintah perlu dikaji kembali.
Kendati demikian, ia mengatakan para pengusaha juga perlu menghadapi dengan mengetatkan dan merencanakan secara matang biaya produksi dengan menyesuaikan kondisi harga BBM yang akan cepat berubah."Kenaikan harga BBM bisa dihadapi dengan melakukan efisiensi," kata Gonang.
Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah DIY Prasetyo Atmosutidjo mengatakan pemerintah perlu mendorong pelaku usaha kecil untuk tetap berproduksi setiap BBM naik melalui pemberian insentif.
Insentif yang dapat diberikan pemerintah, kata dia, misalnya berupa maksimalisasi belanja pemerintah untuk sektor UMKM, serta akses pinjaman modal usaha yang dipermudah.
Menurut Prasetyo prioritas terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperlukan. Sebab, sektor tersebut merupakan usaha padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.
"Saat ini ada 98 persen lebih sektor pekerjaan di DIY ada di UMKM. Harus dijaga sebab akan berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja di Indonesia," kata dia.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis minyak solar subsidi masing-masing senilai Rp 500 per liter, sedangkan harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per lliter