Senin 06 Apr 2015 23:33 WIB

Kebijakan B-15 Sekaligus Cegah Harga CPO Jatuh

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA--Mendukung realisasi kebijakan pemerintah dalam mandatori penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada solar (B-15), sebanyak 60-75 persen pengusaha minyak goreng nasional sepakat mengupayakan pencegahan lonjakan harga jual produknya di pasar domestik. Justru, kwbijakan tersebut akan membuat harga Crude Palm Oil (CPO) menjadi stabil setelah saat ini mengalami over produksi.

"Kebijakan ini otomatis mengurangi jumlah ekspor CPO Indonesia, lantas akan mengurangi pasokan CPO di pasar internasional, maka dengan sendirinya harga CPO akan stabil karena tak kelebihan pasokan," kata Managing Director Sinar Mas Gandhy Sulistyanto di Senayan Golf pada Senin (6/4).

Bahkan, kata dia, nantinya dilakukan percepatan menjadi B-20, atau seterusnya, tidak akan jadi masalah. Karena alokasi CPO untuk biodiesel akan berasal dari kelebihan produksi yang selama ini diekspor.

Situasinya, kata dia, tingkat permintaan dari negara-negara langganan pengimpor CPO Indonesia yang selama ini terus meningkat dan produksi sawit di dalam negeri stagnan berlebih mengalami perubahan situasi. Perubahan tersebut yakni tingkat permintaan CPO yang cenderung menurun sementara produksi CPO domestik diperkirakan mengalami peningkatan permintaan dibanding tahun sebelumnya.

Karenanya, kebijakan tersebut menjadi tepat untuk menstabilkan harga. "Kalaupun terjadi hal-hal di luar perkiraan, kami berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik, terutama untuk jenis minyak curah," tuturnya.

Sebab minyak curahlah yang paling banyak dibeli dan digunakan oleh masyarakat berpendapatan rendah yang masih jadi mayoritas, termasuk oleh pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement