Senin 06 Apr 2015 23:36 WIB

Tak Ada Subsidi untuk Pengembangan, Pengusaha Sawit pun Nyumbang

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA--Lebih dari 50 persen pengusaha sawit sepakat menyumbangkan dananya untuk pengembangan penggunaan bahan bakar nabati (BBN). Hal ini sebagai tindak lanjut dari mandatori penggunaan biodiesel sebesar 15 persen pada solar (B-15).

Dalam pembicaraan, nilai yang disepakati yakni penggantian bea keluar kelapa sawit dan produk turunannya menjadi pungutan khusus sebesar 50 dolar AS per ton untuk kelapa sawit dan 30 dolar AS per ton untuk produk turunannya. "Sampai saat ini kita masih sepakat nilai pungutannya segitu, nanti akan dibentuk badan khusus yang mengelola dananya, itu sedang dirancang pemerintah," kata Managing Director PT Tri Putera Agro Persada  Sutedjo Halim pada Senin (6/4).

Kalangan pengusaha memutuskan untuk menyumbang sebagai terobosan sekaligus dukungan untuk pengembangan industri hilir sawit yang tak boleh ditunda-tunda lagi. Perlu menyumbang, sebab pengembangan biodiesel memerlukan biaya besar dan pemerintah tak punya cukup dana untuk membiayainya sendiri.

Sementara, kata dia, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak bisa dialihkan karena sudah dialokasikan untuk mensubsidi solar. "Untuk lebih lanjut silakan tanya ke pemerintah selaku penggagas ide ini,"kata dia.

Sementara itu, ditanya soal alasan kemungkinan subsidi BBM untuk dialihkan ke BBN, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyerahkan jawabannya pada kalangan pengusaha. "Kita sudah melakukan kesepakatan kepada pengusaha, coba tanyakan saja," katanya seraya berlalu terburu-buru dengan alasan ingin menghadiri pertemuan selanjutnya di DPR.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement