Rabu 15 Apr 2015 20:57 WIB

Din: Pemerintah Harus Kendalikan Mekanisme Pasar

Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan pemerintah harus mengendalikan mekanisme pasar dengan memperkuat kontrol dalam perekonomian dan mengurangi keterlibatan pihak asing atau swasta.

"Jika ini (dominasi keterlibatan asing) dibiarkan maka bangsa kita berada pada keterjajahan baru," katanya dalam konferensi pers bertemakan "Jihad Konstitusi Luruskan Kiblat Bangsa", Jakarta, Rabu (15/4).

Saat ini, penanaman modal asing atau swasta telah mengambil bagian yang lebih besar dibandingkan peran negara terutama pada sektor kebutuhan masyarakat seperti ketenagalistrikan.

"Ketenagalistrikan yang masuk dalam hal hubungan hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikuasai oleh negara tetapi kemudian terbuka bagi pihak swasta termasuk asing maka ini menunjukkan liberalisme," ujarnya.

Libelarisasi ekonoomi hanya akan membawa keuntungan bagi pihak-pihak tertentu dan membawa kerugian bagi rakyat Indonesia dan jatuhnya atau runtuhnya kedaulatan negara atas ekonomi.

Selain itu, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jumadis Abda mengatakan pihaknya mengkhawatirkan kekurangan keterlibatan negara terhadap penanaman modal industri ketenagalistrikan yang bisa menyebabkan harga dipengaruhi pasar.

"Peran PLN sebagai perusahaan milik negara hanya sebesar 35 persen sedangkan 65 persen dikendalikan oleh pihak swasta," ujarnya.

Ia mengkhawatirkan pengusahaan ketenagalistrikan akan berpindah ke swasta dan tentu akan berlaku mekanisme pasar pada penggunaan listrik seperti harga listrik yang fluktuatif dan mahal.

Untuk itu, pemerintah harus dapat meningkatkan peran dan menekan ketergantunagn pada pihak swasta sehingga mekanisme pasar dapat dikendalikan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat.

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement