EKBIS.CO, JAKARTA - PT Pertamina (persero) berniat untuk bubarkan anak perusahaannya, Pertamina Energy Trading Limited atau Petral dalam waktu dekat. Sebagai gantinya, fungsi Petral akan dilanjutkan oleh Pertamina Energy Services dan seluruh aset Petral akan kembali kepada Pertamina.
Namun, sebelum bubar secara resmi, pemerintah diminta untuk mengaudit Petral agar aset Petral tidak akan hilang atau diselewengkan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menyatakan, pemerintah harus menghitung terlebih dahulu aset-aset Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sebelum membubarkannya.
“Yang semestinya menghitung aset Petral, ada baiknya pemerintah menugaskan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) meski Petral bukan obyek audit bagi BPK. Namun, apabila bukan BPK yang mengaudit, maka Pertamina harus menugaskan tim penilai aset sebagai auditor yang independen,” kata Ferdinand, Senin (27/4).
Ferdinand mengungkapkan, adanya rencana Pertamina untuk menutup Petral sebenarnya tidak terlalu penting saat ini. Sebab, Petral bisa melakukan trading minyak ke negara lain.
“Dalam artian biarkan Petral menghidupi dirinya sendiri. (Tapi) Dalam hal penutupan Petral, harus dihitung dulu semua aset yang dimiliki Petral, supaya tidak hilang begitu saja,” kata dia.