EKBIS.CO, JAKARTA--PT Pelayaran Nasional Indonesia akan menerapkan sistem pembelian tiket elektronik untuk lebih memudahkan penumpang dalam memesan tiket kapal.
Direktur Utama Pelni Sulistyo Wimbo Hardjito pada peringatan HUT Pelni di Jakarta Pusat, Selasa mengatakan, meskipun saat ini masih dalam tahap pengembangan, pihaknya berharap Agustus sudah bisa dioperasikan.
"Mudah-mudah sebelum Lebaran, masih dalam proses, sebelum Agustus sudah siap karena bukan kitanya saja yang siap jaringannya juga," ucapnya, berharap.
Wimbo mengatakan untuk menerapkan "e-ticketing" tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Telkom untuk jaringan elektronik di kantor cabang Pelni dan Telkomsel untuk jaringan data di kapal.
Selain itu, juga dengan PT Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia untuk pengadaan tiket dan agen travel untuk penjualan tiket elektronik.
Wombi menjelaskan tujuan merapkan pembelian tiket elektronik tersebut, yakni sebagai sistem pengendali internal, sehingga perusahaan mengetahui jumlah penumpang yang naik secara dalam jaringan (online).
Selain itu, lanjut dia, penerapan pembelian tiket elektronik tersebut juga untuk menghilangkan penumpang gelap dalam kapal.
Namun, kata dia, penerapan sistem pembelian tiket elektronik masih terbentur persinyalan dan listrik, terutama di daerah-daerah terpencil yang tidak dapat akses listrik 24 jam, seperti di Wasior, Papua Barat.
"Kalau semua daerahnya seperti di Jakarta, bulan depan juga bisa kita terapkan, daerah-daerah Timur ini gimana, karena listrik saja baru dapat pukul 15.00," ucapnya.
Ke depannya, Wimbo menjelaskan pembelian tiket bisa diakses melalui "contact center" Info Pelni 162 yang dapat diakses melalui telephone, 021-162 dari telepon seluler untuk saat ini melalui Telkomsel dan akan segera menyusul untuk Operator GSM yang lain.
Penerapan pembelian tiket elektronik, merupakan upaya Pelni untuk meningkatkan pelayanan dalam bentuk perbaikan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan pelayanan di kapal dan di kantor cabang, perubahan
"ticketing online", pemberlakukan "single ticket", serta perbaikan kapal dengan "docking" khusus.