EKBIS.CO, JAKARTA -- Terbentuknya Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) mendapat respon positif dari berbagai pihak. Ketua Asosiasi Bank Pembangungan Daerah (Asbanda), Eko Budiwiyono pun menyambut baik keberadaan lembaga tersebut.
"Dengan adanya lembaga ini nasabah dan pihak bank yang bersengketa dapat menghemat biaya dan waktu untuk menyelesaikan masalah," ujar Eko, kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, masalah lebih mudah diselesaikan dengan kesepakatan bersama daripada harus ke pengadilan.
Eko menyebutkan, akhir-akhir ini banyak masalah di sektor internet banking yang terjadi di beberapa bank umum. Masalah yang sering terjadi di bank daerah dan konsumennya, di antaranya komplain nasabah akibat penetapan suku bunga yang berubah mengikuti keadaan ekonomi global atau pun nasional.
"Kami kan suku bunga disesuaikan dengan kondisi, kalau nasabah tidak diberi pengertian, jadinya timbul komplain," tambah Eko. Baginya masalah tersebut memerlukan lembaga mediasi.
LAPSPI sendiri dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama asosiasi perbankan, yang terdiri dari Asbanda, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), serta Perhimpunan Bank Asing (Perbina).