EKBIS.CO, WASHINGTON -- Perusahaan minyak Royal Dutch Shell telah memenangkan persetujuan dari Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat, untuk mengeksplorasi minyak di Kutub Utara.
"Persetujuan tersebut tergantung pada Shell mendapatkan persetujuan dari regulator Amerika Serikat lainnya," kata Biro Samudera Management Energi, seperti yang dikutip dari BBC.
Shell telah menghentikan eksplorasi Arktik lebih dari dua tahun lalu setelah masalah perlengkapan minyak dan kegagalan prosedur keselamatan.
Namun, aktivitas lingkungan menentang langkah itu.
Shell telah menghabiskan sekitar enam miliar dollar AS pada eksplorasi di Kutub Utara. Wilayah tersebut diperkirakan mempunyai pasokan minyak dan gas sebanyak 20 persen dari minyak di seluruh dunia.
"Pendekatan Pemikiran"
Perusahaan Anglo-Belanda ingin mengebor enam sumur minyak di dalam air sekitar 40 meter, menggunakan dua buah kapal yang berfungsi juga untuk keadaan darurat.
"Kami telah mengambil pendekatan yang bijaksana untuk hati-hati mempertimbangkan eksplorasi potensi di laut Chukchi," kata Direktur Biro Samudera Managemen, Abigail Ross Harper dalam sebuah pernyataan.
Persetujuan bersyarat ini berarti Shell harus mendapatkan izin dari Pemerintah Federal dan negara bagian Alaska untuk memulai pengeboran pada musim panas ini.
Seorang pejabat Oceana, Susan Murray berkata pada aktivis, "Pemerintah kami telah bergegas untuk menyetujui eksplorasi beresiko dan disalahpahami di salah satu tempat paling terpencil dan terpenting di dunia."
Di antara kesengsaraan Shell terakhir kali, dia gagal mencoba mengebor di salah satu daerah. Kegagalan tersebut ketika dia memasang tongkang di salah satu tempat sebelum mencapai zona bantalan minyak.
The Kulluk, pengeboran tongkang melingkar memisahkan diri dari kapal penarik dan kandas dalam perjalanan ke sebuah negara bagian Washington.
"Persetujuan dari laut Chukchi tentang rencana revisi eksplorasi merupakan tonggak penting dan sinyal kepercayaan regulator dalam rencana kami," kata Juru Bicara Shell, Curtis Smith.