EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan ke depan pemerintah akan mengkaji frekuensi kenaikan harga BBM subsidi yang sesuai untuk masyarakat. Pasalnya, dengan pola penyesuaian sebulan sekali seperti saat ini, banyak kalangan yang menilai terlalu cepat.
Hal ini pula lah yang menjadi salah satu alasan pembatalan kenaikan harga BBM non subsidi pada Jumat (15/5) dini hari tadi. Meski sejatinya BBM non subsidi adalah murni domain Pertamina namun jelas masih ada kebingungan di kalangan masyarakat terkait kebijakan penyesuaian harga ini.
Sudirman meminta waktu minimal satu tahun setelah pencabutan subsidi BBM untuk bisa tahu bagaimana pola terbaik untuk menyesuaikan harga BBM subsidi. Ini artinya, kata dia, bulan November nanti tepat satu tahun pasca kebijakan pencabutan subsidi BBM dan saat itulah pemerintah bisa memutuskan frekuensi yang tepat untuk menyesuaikan harga BBM.
"Saya minta waktu 1 tahun setelah subsidi ibu dicabut kita akan ketemu pola. Kita putuskan bulan November dan itu bertepatan dengan 1 tahun setelah pemerintahan berjalan 1 tahun dan setelah kebijakan (pencabutan subsidi BBM) itu ditetapkan. Sudah jelas kalau 1 bulan sekali orang keberatan. Kalau 3 bulan dan 6 bulan itu akan jadi opsi," ujarnya saat jumpa pers, Jumat (15/5).
Untuk BBM non subsidi, pemerintah akan sepenuhnya menyerahkan kewenangan kepada Pertamina. Hanya saja, Sudirman secara khusus meminta agar korporasi memutuskan juga secara bijak.
"Selanjutnya untuk BBM yang nonsubsidi menjadi domainnya korporasi silakan memutuskan. Tidak perlu ada keriuhan. Terhadap yang subsidi pemerintah sedang terus mengkaji frekuensinya seperti apa, sebaiknya seberapa sering, karena perubahan yang terlalu sering itu disadari merepotkan perencanaan," ujar Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman menyebut bahwa keterlibatan pemerintah untuk menentukan frekuensi penyesuaian harga BBM subsidi karena BBM jenis ini masih sangat besar impact-nya untuk masyarakat. Ke depan, pemerintah akan secara tegas memisahkan pengumuman penyesuaian harga BBM subsidi dan non subsidi. Untuk BBM subsidi seperti solar, minyak tanah, dan premium penugasan, pemerintah yang akan putuskan. Namun untuk BBM non subsidi seperti Pertamax semua tipe dan premium wilayah Jawa, Madura dan Bali, Pertamina yang akan memutuskan, tanpa mengabaikan koordinasi dengan pemerintah.
"Bagaimana dengan harga subsidi ke depan, kita belum menyimpulkan sebaiknya berapa bulan sekali. Tapi sejauh ini kita sudah meminta Pertamina, kita sadar memang ada selisih harga keekonomian dengan harga subsidi. Dan kami juga sadar, dan UU mengatakan subsidinya Rp 1000 per liter untuk minyak tanah, tapi kita sudah minta Pertamina untuk dibahas dalam rapat pekan lalu, minta pertamina untuk menata usahakan berapa sih selisihnya, sehingga pada waktunya dikompensasi dengan kenaikan harga ke depan," lanjut Sudirman.