EKBIS.CO, JAKARTA – Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal I-2015 menunjukkan perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal IV-2014, ULN Indonesia tumbuh 10,20 persen (yoy), sementara memasuki Kuartal I-2015 tumbuh sebesar 7,6 persen.
Dilihat dari jumlahnya, posisi ULN pada akhir kuartal I-2015 tercatat sebesar 298,1 miliar dolar AS. Nilai tersebut terdiri dari ULN sektor publik sebesar 132,8 miliar dolar AS atau 44,5 persen dari total ULN dan ULN sektor swasta sebesar 165,3 miliar dolar AS atau 55,5 persen dari total ULN.
“Perlambatan pertumbuhan ULN terjadi baik pada ULN sektor publik maupun sektor swasta. Pertumbuhan ULN sektor publik melambat dari 5,0 persen (yoy) pada kuartal IV-2014 menjadi 1,7 persen (yoy), sementara ULN sektor swasta melambat dari 14,6 persen (yoy) menjadi 12,7 persen (yoy) pada laporan kuartalan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara, Senin (18/5).
Sementara, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) dan debt service ratio (DSR) mengalami peningkatan masing-masing dari 33,0 persen dan 51,6 persen pada kuartal IV-2014 menjadi 33,5 persen dan 56,1 persen pada kuartal I-2015.
Pada sektor swasta, posisi ULN akhir kuartal I-2015 terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, dan listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta masing-masing sebesar 29,5 persen, 19,9 persen, 16,0 persen, dan 11,7 persen.
Pada kuartal I-2015, pertumbuhan tahunan ULN sektor keuangan dan industri pengolahan tercatat melambat dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya. Sementara pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan sektor listrik, gas dan air bersih mengalami peningkatan.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada kuartal I-2015 sejalan dengan pertumbuhan perekonomian domestik yang melambat. Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal tersbeut dimaksudkan agar ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makro ekonomi.