Senin 15 Jul 2024 14:38 WIB

BI: Utang Luar Negeri Mei 2024 Terkendali

Utang Luar Negeri Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS.

Rep: Eva Rianti  / Red: Gita Amanda
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS. (Ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyampaikan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS atau tumbuh 1,8 persen (yoy), setelah mengalami kontraksi pertumbuhan 1,5 persen (yoy) pada April 2024. BI menyebut angka ULN tersebut dalam kondisi masih terkendali.

“Perkembangan tersebut (ULN pada Mei 2024) bersumber dari ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, serta sektor swasta,” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam siaran pers, Senin (15/7/2024).

Baca Juga

Erwin mengatakan, posisi ULN pemerintah pada Mei 2024 tercatat sebesar 191,0 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan 0,8 persen (yoy), setelah pada April 2024 terkontraksi 2,6 persen (yoy).

“Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik, seiring dengan sentimen positif kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Erwin menuturkan, pemerintah konsisten untuk tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudensial, terukur, oportunistik, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

Lebih lanjut, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (21,0 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,7 persen), dan jasa pendidikan (16,8% persen). Lalu sektor konstruksi (13,6 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,5 persen).

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah,” tegasnya.

Sama dengan kondisi ULN pemerintah, Erwin juga mengklaim bahwa ULN swasta tetap terjaga. Posisi ULN swasta pada Mei 2024 tercatat 197,6 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,4 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada April 2024 sebesar 2,8 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut terutama bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi sebesar 2,6 persen (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) tumbuh sebesar 0,1 persen (yoy).

Berdasarkan  sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,9 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1 persen terhadap total ULN swasta.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Erwin.

Hal ini, lanjut Erwin, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8 persen, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,9 persen dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelasnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement