Kamis 21 May 2015 19:05 WIB

TelkomSigma Pasok Solusi M2M ke Kemkominfo

Red: Citra Listya Rini
 Presiden Direktur TelkomSigma Judi Achmadi
Foto: telkomsigma
Presiden Direktur TelkomSigma Judi Achmadi

EKBIS.CO,  JAKARTA  --  TelkomSigma memberikan dukungan solusi Machine to Machine (M2M) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan layanan sistem perizinan penggunaan frekuensi radio yang terintegrasi.

“Kami mengharapkan solusi M2M yang diterapkan di Kemenkominfo bisa memangkas waktu perizinan seiring kebutuhan yang tinggi dari operator,” kata Presiden Direktur TelkomSigma Judi Achmadi di Jakarta, Kamis (21/5).

Menkominfo Rudiantara menjelaskan dalam kerja sama dengan TelkomSigam, anak usaha Telkom itu mengembangkan aplikasi di sisi Kemenkominfo, nantinya Client bebas mengembangkan sesuai standar ditetapkan pemerintah.

“Setiap tahun lebih dari 300 ribu permintaan Izin Stasiun Radio (ISR dari para operator dimana sebelumnya dilayani melalui interface manusia (semi manual). Padahal ini melibatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 1,1 triliun,” katanya.

Menurutnya, agresifnya operator membangun jaringan menjadikan permintaan ISR makin tinggi. “Sekarang kita pangkas perizinan dan kontak dengan manusia. Semua transparan, big client bisa langsung apply dari kantornya. Langsung dicek ketersediaan serta analisis teknis. Apabila tersedia, client bisa bayar langsung ke bank (sementara Bank Mandiri) dan sertifikat ISR bisa langsung dicetak di Client,” paparnya.

Sebelumnya, proses permohonan izin dapat diajukan secara daring (dalam jaringan) atau online melalui aplikasi web dan secara luring (luar jaringan) atau offline melalui loket.

Sedangkan saat ini khusus Big User juga dapat mengirimkan permohonannya secara langsung dari mesin atau server operator menggunakan format pertukaran data dalam bentuk file xml yang standard.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement