EKBIS.CO, PALANGKA RAYA --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Gedung Kantor OJK Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin (25/5). Peresmian kantor yang terletak di Jl G Obos No 35 Palangkaraya dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bersama Gubernur Kalimantan Tengah A Neras Narang.
Dalam peresmian tersebut juga hadir Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, pimpinan BI Kalteng serta pimpinan industri jasa keuangan di Palangkaraya.
Muliaman berharap peresmian Kantor OJK Provinsi Kalimantan bisa semakin mendorong penguatan peran OJK dalam menjalankan tugas-tugasnya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
“Perkembangan sektor jasa keuangan semakin beragam dan cepat, sehingga OJK juga harus terus memperkuat fungsinya dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan dan industri keuangan non bank serta memperluas jangkauan program edukasi dan perlindungan konsumen,” jelasnya.
KOJK Provinsi Kalteng menjadi salah satu dari 35 kantor OJK di seluruh Indonesia. Kantor tersebut didirikan sejak 31 Desember 2013 yang sebelumnya menempati Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng yang terletak di Jl Diponegoro No 11 Palangkaraya.
KOJK Kalteng merupakan kantor baru OJK di daerah ke-6 yang mulai diresmikan pada tahun ini. Sebelumnya sudah diresmikan gedung kantor baru di KOJK Ambon, KOJK Kupang, KOJK Yogyakarta, KOJK Purwokerto, dan KOJK Tegal.
Kepala KOJK Provinsi Kalimantan Tengah Iwan M Ridwan, menjelaskan tugasnya untuk melakukan pengawasan secara langsung maupun secara tidak langsung terhadap lembaga jasa keuangan yang berada di wilayah Provinsi Kalteng. Selain itu, OJK Provinsi Kalteng juga melakukan edukasi dan perlindungan Konsumen serta layanan pengaduan nasabah di wilayah Kalteng.
Jumlah lembaga jasa keuangan di bidang perbankan di Kalteng tercatat sebanyak 13 Bank Umum Konvensional, 6 Bank Umum Syariah dan 4 BPR dan 1 BPRS. Jumlah jaringan kantor perbankan sebanyak 257 kantor. Sementara itu jumlah lembaga jasa keuangan non-bank di Kalteng adalah sebanyak 63 yang terdiri dari perusahaan asuransi, penjaminan, pegadaian, dana pensiun, pembiayaan, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, serta modal ventura. Jumlah jaringan kantor industri jasa keuangan non-bank adalah sebanyak 103 kantor.