EKBIS.CO, PALU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menindak distributor dan pengecer yang berani menimbun stok pangan menjelang Ramadhan.
"Kami tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada distributor dan pengecer nakal," kata Kepala Disperindag Sulteng, Abubakar Almahdali di Palu, Senin (8/6).
Jika terbukti ada distributor dan pengecer yang menyembunyikan stok dan menaikan harga sepihak, Disperindag akan ditindak tegas. Sanksi paling berat adalah mencabut izin usaha. "Kalau tindakannya sudah berulang-ulang, maka izin usahanya langsung dicabut," tegas Abubakar.
Karena itu, ia mengingatkan distributor dan pengecer untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pemerintah terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga pangan di pasaran menghadapi puasa dan lebaran yang biasanya bergerak naik.
Di Palu sendiri, kata dia, beberapa jenis kebutuhan masyarakat seperti gula pasir, bawang merah dan telur ayam rata-rata mengalami kenaikan cukup signifikan dari sebelumnya.
Misalkan, gula pasir dari Rp 11 ribu, kini menjadi Rp 13 ribu per kg, bawang merah dari Rp 20 ribu, naik menjadi Rp 45 ribu per kg dan telur ayam ras dari Rp 1.200, naik menjadi Rp 1.300 per butir.
Sementara beras, harganya relatif stabil. Harga beras medium berkisar Rp 8.000 per kg dan premium mencapai Rp 10.500 per kg.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaliasi pasar yang dilakukan petugas Disperindag ke sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, pergerakan harga yang terjadi pada komoditi-komoditi tersebut dipicu karena stok berkurang.
Stok gula pasir, bawang merah dan telur ayam, menurut pedagang kurang, sementara permintaan masyarakat dua pekan ini ini mulai menunjukan adanya peningkatan. Khusus untuk gula pasir, kata Abubakar, para distributor yang menyalurkan kebutuhan tersebut telah berjanji akan menambah pasokan.
"Kita berharap dengan adanya tambahan pasokan paling tidak dapat menekan harga gula dipasaran kembali turun," katanya.
Dia juga menambahkan hingga kini belum ditemukan adanya distributor dan pengecer yang sengaja menimbun stok atau menaikan harga sepihak.