Selasa 09 Jun 2015 22:55 WIB

Program Sejuta Rumah, Masyarakat Dapat Diskon IMB 95 Persen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berdiskusi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kanan).
Foto: Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berdiskusi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (kanan).

EKBIS.CO, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan memberikan keringanan masyarakat untuk memperoleh rumah. Keringanan tersebut berupa potongan diskon untuk biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 95 persen.

"Kalau nggak pungut bayaran sama sekali itu nggak boleh dan melanggar Undang-undang, tapi kita putuskan IMB dapat potongan sebesar 95 persen, hanya untuk rumah sederhana dan rumah susun," kata Tjahjo usai penandatangan MOU percepatan penyediaan rumah umum bagi PNS dengan BTN dan BNI di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Menurutnya, untuk menjamin tersebut Kemendagri akan memberikan payung hukum terkait potongan biaya IMB tersebut. Ia juga berharap agar pemerintah daerah menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat di daerah, selain juga menyediakan persiapan untuk mempercepat pembangunan program tersebut.

"Kita arahkan, kepala daerah untuk mempercepat pembangunan itu, khususnya adanya lahan di wilayah tersebut, termasuk juga penyiapan sistem transportasinya," ujar Tjahjo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement