EKBIS.CO, BONTANG - Menteri Perindustrian Saleh Husin melakukan peninjauan perkembangan pembangunan proyek PT. Pupuk Kalimantan Timur Tbk (Pupuk Kaltim)-5 serta perkembangan investasi PT. Kaltim Methanol Industri (KMI) di Kawasan Industri Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).
Kedua pabrik yang berada di Kaltim Industrial Estate, salah satu klaster industri petrokimia unggulan Indonesia, merupakan bagian penting dalam pengembangan industri berbasis gas bumi (methane gas) di dalam negeri.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi terhadap peranan PT. Pupuk Kaltim dalam upaya mendukung pemenuhan pupuk urea di dalam negeri khususnya untuk sektor pertanian sejak tahun 1984 sampai saat ini sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Pembangunan proyek Pabrik Kaltim-5 merupakan bagian dari Program Revitalisasi Industri Pupuk yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk dan merupakan program prioritas nasional,” jelas Menperin.
Dengan beroperasinya pabrik Kaltim-5, total kapasitas produksi urea akan meningkat menjadi 3.4 juta ton per tahun atau naik sekitar 15 persen. Dari kapasitas produksi urea tersebut, PT. Pupuk Kaltim akan memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri sebesar 40 persen dari kapasitas produksi pupuk urea nasional yang mencapai 8,5 juta ton.
“Saya menyadari, proses pembangunan Pabrik Kaltim-5 yang merupakan pembangunan pabrik amoniak dan urea terbesar di Asia Pasifik, tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan dari segi teknik maupun non-teknik yang dihadapi selama masa pembangunan pabrik Kaltim-5 ini,” paparnya.
Walaupun ada perubahan jadwal proyek pembangunan pabrik Kaltim-5, Menperin melihat PT. Pupuk Kaltim sudah melakukan banyak upaya agar pembangunan pabrik dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Saya berharap pada tahapan akhir performance test dan plant acceptance akan berjalan sesuai dengan jadwal sehingga Pabrik Kaltim-5 dapat segera beroperasi dan berkontribusi pada pasokan pupuk nasional,” harap Menperin.