Rabu 17 Jun 2015 02:24 WIB

Bulog Diminta Kreatif Beli Beras Kualitas Premium ke Petani

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Beras BULOG
Foto: Republika/Prayogi
Beras BULOG

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bulog diminta kreatif dalam melakukan penyerapan beras petani. Jika persyaratan penyerapan lewat Public Service Obligation (PSO) tidak terpenuhi, jangan malah jadi penghambat. Bulog bisa menyerap beras petani dengan jalur komersil.

"Harga PSO Rp 7.300, Bulog bisa melakukan pembelian komersil langsung ke petani di bawah harga itu kalau kreatif tanoa merugikan petani," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (16/6). Dalam perhitungannya, lanjut Mentan, Gabah Kering Giling saat ini dijual Rp 4600, dikalikan rendemen 1,4 persen.

Kemudian ditambah ongkos transport dan biaya penggilingan 10 persen hasilnya harga menjadi Rp 6.900. Penyerapan dalam jumlah besar sangat bisa dilakukan dengan strategi kreatif melalui jaringan semut. "Kalau 2 juta bisa kita rebut, gak perlu impor lagi," tegas Mentan.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Puspayoga mengaku siao berkoordinasi dalam penyiapan koperasi untuk membantu penyerapan beras. "Koperasi kita sudah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi sebagai distributor dan pengecer, KUD sudah diberi peran, dalam membantu penyerapan pun kita bisa," tuturnya. Maka, koordinasi tersebut tengah dibicarakan dengan Bulog.

Merespons dukungan pemerintah kepada Bulog untuk melakukan penyerapan beras secara komersil, Pengamat Pertanian IPB Hermanto Siregar melihatnya sebagai Bulog dalam fungsi entitas perdagangan milik negara.

"Bulog itu ada dua fungsi, sebagai PSO ia tak boleh mengandalkan keuntungan, juga fungsi sebagai entitas perdagangan milik negara.," katanya. Dalam fungsi tersebut, boleh saja Bulog membeli dan menjual beras secsra komersil. Dana keuntungannya nanti bisa dibuat untuk menutupi kepas-pasan dia sebagai PSO. "Ini harus ditentukan keseimbangannya, berapa beras komersil dan yang PSO," tuturnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement