EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak akan menghapus subsidi listrik pada tahun anggaran 2016.
Menurutnya, pemerintah hanya mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA.
"Bukan dicabut. Tapi mengubah sistem. Subsidi listrik tahun depan tetap ada," katanya, Kamis (18/6).
Ia mengatakan subsidi nantinya akan diberikan langsung kepada rumah tangga miskin ataupun rentan miskin melalui kartu. Dia mengatakan, hal ini dilakukan agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.
"Biar pemilik rumah nanti membayar sendiri. Nanti dikasih uang," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 137,8 triliun. Subsidi listrik dianggarkan Rp 73,1 triliun untuk golongan pelanggan 450-900 VA.