EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.
"Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan. Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 88,36 triliun untuk tahun 2025.
"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp 83,02 triliun sampai dengan Rp 88,36 triliun," ujar dia.
Ia menuturkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp 15.300 sampai Rp 16.000 per dolar AS.
"Dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp 15.300 sampai dengan Rp 16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.
Selain itu, dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp 83,02 triliun–Rp 88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp 15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp 73,24 triliun.
“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83,02 triliun–Rp 88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Senin (3/6).
Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp 15.300–Rp 16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.
Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp 38,18 triliun–Rp 40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp 15,75–Rp 16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp 9,39 triliun–Rp 10,18 triliun; industri kecil Rp 5,93 triliun–Rp 6,51 triliun; pemerintah Rp 0,36 triliun–Rp 0,39 triliun; sosial Rp 12,16 triliun–Rp 13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp 1,24 triliun–Rp 1,34 triliun.