EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50 persen. Suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8,00 persen. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada sasaran inflasi 4±1 persen di 2015 dan 2016.
Tirta mengatakan suku bunga ini juga sebagai skenario untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah. Menurutnya, bauran kebijakan Bank Indonesia tetap fokus pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penerbitan ketentuan terkait dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta dalam mempercepat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat realisasi pencairan anggaran termasuk proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural guna mendorong perbaikan prospek ekonomi Indonesia ke depan.