Jumat 19 Jun 2015 12:24 WIB

Pertamina Kuasai 70 Persen Blok Mahakam

Rep: Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah mengumumkan pembagian interes dalam pengelolaan blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mulai 1 Januari 2018, blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).

"Keputusan itu diambil 14 April 2015," dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Setelah melalui serangkaian pembahasan, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol interes sebesar 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interes 30 persen. Ia menambahkan, pihak BUMD dan Pertamina akan difasilitasi pemerintah untuk mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya.

Sudirman menargetkan agar seluruh persiapan alih kelola ini dapat diselesaikan sebelum akhir 2015.

"SKK Migas bersama-sama dengan Ditjen Migas harus menuntaskan proses valuasi dan mempersiapkan segala sesuatunya, agar sebelum akhir 2015 PSC baru sudah dapat ditandarangani," ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Wiratmaja Puja mengatakan, keputusan pengelolaan blok Mahakam kepada Pertamina didasarkan pada PP nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi serta Permen no 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.

Kedua keputusan tersebut, lanjutnya, menjadi pedoman bagi pengambilan keputusan yang lebih transparan dan ajeg sehingga semua pihak dapat memahami dan menerima keputusan yang adil.

"Keputusan ini bagian dari best practise dalam prinsip-prinsip tata kelola minyak dan gas yang sedang kami bangun," lanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement