EKBIS.CO, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan dana aspirasi DPR RI sebesar Rp11,2 triliun bakal lebih produktif bila digunakan untuk memberikan subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
"Dengan dana sebesar itu bila dipakai untuk subsidi bunga UMKM maka akan memacu ekspansi kredit UMKM bisa saja dua sampai tiga kali lipat dari realisasi kredit UMKM saat ini," kata Ketua Bidang Organisasi Hipmi Anggawira, Sabtu (20/6).
Menurut Anggawira, bila dana sebesar Rp11,2 triliun itu digelontorkan ke anggota dewan hanya akan memicu konsumsi dan inflasi di daerah, sementara pelaku UMKM dinilai terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, ujar dia, Angga sependapat bahwa dana aspirasi ini justru akan memperpanjang kesenjangan antardaerah, karena daerah yang terbanyak kursinya di DPR akan memperoleh dana terbesar.
"Bagaimana dengan daerah-daerah yang anggota dewannya cuma secuil jumlahnya seperti Papua, Maluku, NTT (Nusa Tenggara Timur). Ini akan menciptakan kecemburuan baru," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua daerah memiliki kebutuhan sama, sehingga dana aspirasi Rp20 miliar untuk anggota DPR tidak mewakili keperluan daerah asal.
"Karena tidak semua daerah punya kekurangan dan kebutuhan yang sama, sehingga ketika semua anggota DPR nanti dapat Rp20 miliar (masing-masing), nanti bisa berbeda-beda keinginannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (17/6).
Wapres mengatakan sesungguhnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sudah termasuk dana aspirasi anggota DPR sehingga dana aspirasi di luar APBN tidak lagi diperlukan.