Ahad 21 Jun 2015 18:58 WIB

Pembagian Saham Blok Mahakam, Pemerintah Bantah Ada Tekanan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
This oil and gas facility belongs to Total E&P Indonesie in Mahakam, East Kalimantan. (file photo)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
This oil and gas facility belongs to Total E&P Indonesie in Mahakam, East Kalimantan. (file photo)

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan tidak ada tekanan dari manapun dalam keputusan porsi saham pengelolaan Blok Mahakam, yang mana masih memberikan 30 persen saham kepada Total Indonesia dan Inpex Corporation.

Sudirman menyebut, keputusan terkait porsi pengelolaan Blok Mahakam sebetulnya sudah final bahwa diberikan kepada Pertamina. Hanya saja, lanjutnya, Pertamina diberikan hak untuk melakukan share down dengan operator lama dan dengan daerah.

"Bangsa kita ini seolah-olah kita ini inferior, ada yang menekan. Sebetulnya keputusan pemerintah sudah berikan ke Pertamina, selebihnya adalah keputusan bisnis," jelas Sudirman, Sabtu (20/6).

Sudirman menampik kabar bahwa pemerintah, terlebih Presiden Jokowi mendapat tekanan dari sejumlah pihak terkait keputusan Blok Mahakam ini. Dia menegaskan, keputusan Blok Mahakam semata adalah keputusan bisnis.

"Jadi Pertamina memutuskan membeli apapun itu pertimbangan bisnis,  tidak ada pertimbangan yang lain. Dan kadang-kadang kita tiak bisa menerima penjelasan ini, kalau ada yang menekan. Masa presiden kita ditekan-tekan. Masa pemerintah ktia ditekan-tekan. Enggak boleh," katanya lagi.

Sudirman menambahkan, masuknya pemerintah untuk ikut serta memutuskan pengelolaan Mahakam tidak lain karena Pertamina yang merupakan BUMN memerlukan mediasi pemerintah untuk mendapatkan porsi terbaik. Dia menilai, sebelumnya bisa saja antara Pertamina dengan operator lama terjadi saling tawar yang memerlukan pihak lain sebagai mediator.

"Ini adalah keputusan bisnis yang didasari semata-mata pertimbagnan bisnis. Kita ikut campur karena Pertamina dan operator meminta kita, mungkin saling sungkan. Jadi kita ikut campur," lanjutnya lagi.

Seperti diberitakan sebalumnya,  pemerintah telah mengumumkan pembagian interes dalam pengelolaan blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mulai 1 Januari 2018, blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement