EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) akan mendapatkan porsi saham di blok lain milik operator eksisting Blok Mahakam, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Besaran porsi saham yang akan didapat Pertamina senilai dengan nilai aset Blok Mahakam yang telah di-share down Pertamina kepada operator eksisting. Berdasarkan hasil putusan pemerintah pekan lalu, maka Pertamina bisa mendapat hak kelola dari lapangan migas milik Total atau Inpex sebesar porsi nilai yang sama yang di-share down oleh Pertamina.
"Nanti kan ada valuasi dari SKK Migas. Misal nilai bilang Rp 100 triliun. Berarti Pertamina boleh jual Rp 30 triliun. Nah, angka ini ditukar oleh Total atau Inpex di tempat lain seharga Rp 30 trilin juga," kata Wiratmaja, ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VII, Senin (22/6).
Wiratmaja menuturkan, Pertamina diberi kesempatan oleh pemerintah untuk melakukan farm out maksimal 30 persen ke eksisting operator dari 90 persen yang dia miliki.
"Jadi, farm out itu dijual tidak dengan uang, tapi disertakan di tempat lain. Nah 30 persen itu artinya tidak diberikan begitu saja ke eksisting operator. Tapi ada tukeran. Jadi masih ada kompensasi ke Pertamina," jelas Wiratmaja.
Pernyataan Wiratmaja ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah masih memperkuat Pertamina. "Soalnya kemarin kesannya Pertamina cuma 70 persen, tanpa kompensasi apa-apa ke Pertamina," ujar Wiratmaja.
Lebih lanjut Wiratmaja juga menyampaikan, andaikata Total tidak sepakat dengan besaran saham yang sudah diputuskan pemerintah, boleh jadi Pertamina melakukan farm out hanya dengan Inpex. "Kalau Inpex mau dengan sistem farm out, tapi jumlahnya ini harus tetap diskusi dengan Pertamina," kata dia.
Pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said pekan lalu menyampaikan, pemerintah memutuskan pembagian porsi saham Blok Mahakam adalah sebesar 70 persen untuk Pertamina dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (BUMD), dan 30 persen untuk Total dan Inpex.
"30 persen ini yang belum clear. Pertamina, Total, dengan Inpex harus diskusi. Biar Pertamina yang diskusi," lanjut Wiratmaja.