EKBIS.CO, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengaku merasa terhina dengan keputusan pemerintah terkait pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Seperti diketahui, PT Pertamina E&P mendapat jatah 70 persen saham atas pengelolaan Blok Mahakam. Sisanya, untuk Total dan Inpex.
Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono menuturkan, selama lebih dari 57 tahun beroperasi, Pertamina sedianya telah banyak mampu meningkatkan kapasitas produksi di bidang hulu. Misal, peningkatan kapasitas blok migas West Madura Offshore (WMO) dan Offshore North West Java (ONWJ) pasca diambil perseroan dari kuasa asing.
"Namun pernyataan pemerintah menyiratkan kalimat dalam bentuk paradoks dalam pengelolaan blok Mahakam. Di mana dalam satu kalimat, pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100 persen dan dapat melakukan pengurangan interest kepada pihak lain yang memberi manfaat maksimal," jelas Eko di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (23/6).
Namun pada kalimat lainnya, lanjut Wahyu, pemerintah memutuskan Pertamina hanya mengontrol interest sebesar 70 persen, sementara pengelola existing Blok Mahakam yakni Total dan Inpex mendapatkan 30 persen.
"Ini penghinaan dan kekecewaan karena Pertamina seperti dianggap tidak mampu. Kami selaku pekerja Pertamina, menyatakan bahwa 100 persen Blok Mahakam harus untuk negara. Dan Pertamina siap dan mampu mengelola Blok Mahakam secara penuh untuk menuju kedaulatan energi," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembagian interes dalam pengelolaan blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mulai 1 Januari 2018, blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).
"Keputusan itu diambil 14 April 2015," dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Setelah melalui serangkaian pembahasan, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol saham 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh sebesar 30 persen. Ia menambahkan, pihak BUMD dan Pertamina akan difasilitasi pemerintah untuk mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya.