EKBIS.CO, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengoreksi keputusannya terkait pengelolaan blok Mahakam, Kalimantan Timur yang menjadikan PT Pertamina (Persero) tidak mengelola 100 persen saham sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2014. Sesuai keputusan, Pertamina mendapat porsi 70 persen bersama daerah. Sisanya, untuk Total dan Inpex.
Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono menuturkan, hal ini sebagai wujud kekecewaan pekerja terhadap ketidakberpihakan pemerintah terhadap Pertamina terkait pengelolaan blok migas tersebut.
"Kami minta Jokowi segera mengoreksi keputusan share down Blok Mahakam yang menjadikan pertamina tidak 100% mengelola," katanya di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (23/6).
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Faisal Yusra mengatakan, saat ini Pertamina hingga saat ini hanya menguasai 15 persen migas di Indonesia, sementara sekitar 85 persen lainnya dikuasai oleh asing. Sebab itu, ini menjadi alasan seberapa pentingnya blok Mahakam bagi bangsa dan negara.
"Sebab itu kita tidak berdaulat dalam bidang energi. Untuk meningkatkan penguasaan yang dalam rangka pembangunan kedaulatan nasional, ini jadi hal penting bagi bangsa ini dalam perjuangan penguasaan blok migas," tegas dia.
Terlebih, perseroan telah menyatakan kesanggupannya mengelola blok Mahakam 100 persen. Perusahaan pelat merah ini pun telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan blok migas yang lebih kompleks seperti West Madura Offshore (WMO).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembagian interes dalam pengelolaan blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan mulai 1 Januari 2018, blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).
"Keputusan itu diambil 14 April 2015," dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Setelah melalui serangkaian pembahasan, ia melanjutkan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol saham 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh sebesar 30 persen. Ia menambahkan, pihak BUMD dan Pertamina akan difasilitasi pemerintah untuk mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya.
Sudirman menargetkan agar seluruh persiapan alih kelola ini dapat diselesaikan sebelum akhir 2015.