Kamis 25 Jun 2015 16:08 WIB

UMKMK Belum Dapat Dukungan Optimal dari Lembaga Keuangan

Red: M Akbar
Pameran Expo Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pameran Expo Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Politisi Golkar, Muhammad Misbakhun, menilai lembaga keuangan masih belum secara maksimal memberikan sokongannya bagi penguatan usaha mikro kecil, menengah dan koperasi (UMKMK).

"Fakta di lapangan menunjukan bahwa UMKMK masih kesulitan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan. Penyebabnya adalah keterbatasan aspek legal formal yang selalu jadi persyaratan pokok," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ROL di Jakarta, Kamis (25/6).

Terkait kondisi itulah, Misbakhun menjeaskan fraksinya melakukan inisiasi untuk lahirnya Rancangan Undang Undang (RUU) Penjaminan. Sebagaimana diketahui RUU Penjaminan ini telah disahkan sebagai inisiatif DPR RI melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (25/6).

Misbakhun berharap aturan ini nantinya bisa memberikan perlindungan kepada kelompok usaha UMKMK. Saat ini di Indonesia, ia menyebut, terdapat kurang lebih 58 juta unit UMKMK.

"Sektor tersebut mampu menyerap 97,3 persen tenaga kerja di Indonesia dan menyumbang 59,08 PDB nasional. Akan tetapi besarnya kontribusi UMKMK tersebut belum diimbangi dengan dukungan yang optimal dari lembaga-lembaga keuangan," ujarnya.

Sejauh ini, Misbakhun mengungkapkan rasio penyaluran kredit UMKMK terhadap total kredit di Indonesia baru mencapai 18,7 persen. Posisi per per 31 Desember 2014 menunjukkan, kata dia, dari total kredit nasional sebesar Rp3,8 triliun yang mengalir ke UMKMK hanya sebesar Rp707 triliun.

"Rasanya sudah saatnya negara mengakhiri ketimpangan tersebut dengan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi UMKMK," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement