EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute mengungkapkan terdapat empat kunci utama yang menentukan kesuksesan penerapan digitalisasi. Khususnya digitalisasi yang saat ini tengah dilakukan oleh para pelaku di industri jasa keuangan.
"Sukses tidaknya transformasi digital itu ada empat syarat. Transformasi digital bukan hanya mengadopsi teknologi baru," kata Kepala OJK Institute Agus Sugiarto dalam Webinar A New Competitive Landscape In the Banking and Financial Sector, Rabu (25/1/2023).
Dia menjelaskan, kunci pertama yang menentukan kesuksesan transformasi digital adalah komitmen kuat dari manajemen. Agus menilai, tanpa ada komitmen yang kuat pasti akan gagal.
Sebab, kata dia, dalam menerapkan teknologi digital maka akan dihadapkan dengan sejumlah risiko sehingga komitmen kuat perlu diterapkan. "Risiko strategi dan reputasi akan muncul luar biasa kalau gagal. Jadi komitmen yang harus kita jaga," jelas Agus.
Kunci kedua yakni, harus memiliki uang yang cukup untuk membeli infrastruktur saat menerapkan digitalisasi. Agus menuturkan, niat besar dalam menerapkan digitalisasi harus disertai dengan kemampuan modal yang cukup.
"Karena transformasi digital itu kita mengadopsi teknologi baru jadi harus siap dengan uang banyak," ucap Agus.
Kunci ketiga yaitu regulasi yang bisa memberikan kemudahan yang memberikan dukungan positif. Contohnya, kata dia, OJK sudah membuat master plan sektor jasa keuangan 2021-2025.
"Di salah satu pilar dalam master plan itu jelas dikatakan OJK mendorong industri keuangan melaksanakan dan akselerasi transformasi digital," tutur Agus.
Lalu syarat keempat yakni ketersediaan human capital. Agus menegaskan, kendala yang bisa ditemui saat ingin menerapkan digitalisasi namun tidak memiliki human capital yang siap.
Agus menegaskan, jika transformasi digital hanya membeli teknologinya saja maka akan menjadi program saja. "Kuncinya di sini. Adopsi teknologi digital harus disiapkan dengan human capital memadai," jelas Agus.
Jika human capital belum memadai, Agus menyarankan perlu mempekerjakan dari luar. Selain itu bisa dilakukan dengan meningkatkan kemampuan pegawai yang ada sehingga tidak perlu melakukan PHK atau menambah karyawan baru.