EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Energi Nasional (DEN) meminta pemerintah mempercepat penghimpunan dana dari pungutan crude palm oil/crude palm kernel oil untuk pembangunan industri kelapa sawit. Anggota DEN dari unsur industri, Achdiat Atmawinata menilai, dana pungutan ini harus diawasi secara ketat penggunaannya.
"Selain mempercepat penghimpunan dana dari pungutan CPO/CPKO, kami juga meminta pemerintah segera membentuk badan pengawas untuk mengawasi secara ketat pembangunan dana tersebut," ujar Achdiat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/6).
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan pembentukan Badan Pengelola Dana.
Dalam perumusan awal penghimpunan dana ini, baseline pungutan sekitar 50 dolar AS per ton untuk komoditas hulu semisal CPO dan 30 dolar AS per ton untuk produk olahan seperti olein.