Kamis 02 Jul 2015 01:29 WIB

Pertamina dan Pupuk Indonesia Kembangkan Pabrik Petrokimia

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Satya Festiani
 Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).  (Republika/Agung Supriyanto)
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6). (Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman tentang Kajian Pengembangan Pabrik Petrokimia Berbasis Gas dan Batubara. Ruang lingkup dari kerja sama antara kedua belah pihak tersebut di antaranya adalah penyusunan studi kelayakan terhadap pengembangan pabrik petrokimia berbasis gas dan batubara.

Selain itu, kerjasama ini juga mencakup kajian sinergi EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan O&M (Operations & Maintenance) melalui optimalisasi aset, dan pertukaran ilmu antara kedua belah pihak maupun afiliasinya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto menjelaskan, pengembangan pabrik petrokimia dirasakan sangat penting karena hingga saat ini suplai bahan baku petrokimia masih mengandalkan impor.

Dwi melanjutkan, manfaat dari pengembangan industri petrokimia tidak hanya berdampak pada perkuatan rantai pasok (supply chain) dari hulu ke hilir, tetapi juga sangat positif bagi perekonomian nasional, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa dan menyerap tenaga kerja. Ruang lingkup selanjutnya dalam nota kesepahaman ini adalah pengembangan kapabilitas di bidang EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan O&M (Operations & Maintenance) yang dapat dilakukan melalui optimalisasi aset dan/atau akuisisi portfolio saham diantara kedua belah pihak.

"Hal ini sangat penting untuk mendorong kemandirian bangsa melalui penggunaan sumber daya dan komponen lokal," jelas Dwi, saat menandatangi kerjasama dengan PT Pupuk Indonesia di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (1/7).

Hal selanjutnya yang masuk dalam ruang lingkup nota kesepahaman,kesepahamanadalah lanjut Due, adalah penyusunan laporan bersama yang berisi kajian-kajian yang dilakukan dalam bentuk kesimpulan atau rekomendasi dari hasil kajian bersama, serta knowledge sharing di antara para pihak maupun dengan afiliasinya. Nota Kesepahaman iki akan berlaku satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis para pihak.  

“Indonesia hingga saat ini masih belum bisa mandiri untuk memenuhi produk-produk petrokimia yang menjadi kebutuhan industri nasional. Semoga sinergi ini mampu memberikan manfaat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan industri petrokimia," ujar Dwi.

 

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Arifin Tasrif menambahkan, untuk melaksanakan kerja sama ini akan dibentuk suatu kelompok kerja atau Joint Working Team, yang terdiri dari masing-masing pihak dengan latar belakang fungsional tertentu, antara lain teknik atau operasional, keuangan, dan komersial.

"Hasil kerjasama ini diharapkan dapat menunjukkan kelayakan atau hasil positif yang kedepannya akan muncul perusahaan patungan di bidang EPC dan O&M," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement